![]() |
| Proyek Kawasan Wisata Bangsalae Disorot, L-GERAK dan LMAPJ Soroti Dugaan Mark Up pada Anggaran Rp7,5 Miliar |
WAJO,WEEKENDSULSEL — Sorotan terhadap proyek pembangunan di kawasan Wisata Bangsalae kian menguat. Tim L-GERAK Wajo bersama Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) turut melakukan pemantauan dan menyampaikan temuan di lapangan, termasuk dugaan adanya indikasi mark up dalam proyek dengan anggaran mencapai Rp7.5 M.
Dari hasil pemantauan, kedua lembaga menilai sejumlah pekerjaan masih jauh dari standar. Beberapa item seperti pemerataan lahan serta pembangunan musala yang progresnya diperkirakan baru sekitar 20 persen, dinilai dikerjakan terkesan amburadul. Tulangan besi pada bangunan bahkan masih terlihat secara kasat mata, yang mengindikasikan kualitas pekerjaan tidak sesuai standar konstruksi.
Selain itu, pekerjaan rehabilitasi bangunan dan jalan paving block juga belum maksimal. Sementara sejumlah pekerjaan lain yang direncanakan—mulai dari mini Cafe, pintu jaga, akses masuk kawasan Bangsalae, tanggul, ruang terbuka hijau (RTH), hingga jogging track—belum menunjukkan progres yang jelas di lapangan.
Kolaborasi antara L-GERAK dan LMAPJ ini memperkuat dorongan agar proyek tersebut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait. Mereka menilai bahwa besarnya anggaran tidak sebanding dengan kondisi hasil pekerjaan yang ada saat ini.
“Kami bersama LMAPJ melihat adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan. Dengan nilai Rp7,5 miliar lebih, seharusnya kualitas pekerjaan jauh lebih baik,” ujar perwakilan L-GERAK.
Kedua lembaga juga mendesak pihak yang membidangi serta Komisi IV DPRD untuk turun langsung ke lokasi guna menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Selain itu, mereka menyatakan akan menunggu hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai dasar evaluasi lebih lanjut.
Tak hanya itu, L-GERAK dan LMAPJ secara terbuka menyampaikan dugaan adanya praktik mark up dalam proyek tersebut, yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui audit menyeluruh dan transparan.
“Kami menduga adanya mark up. Ini harus diaudit secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Menurut mereka, persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Setiap proyek pada akhirnya kembali ke pemerintah. Karena itu, pengawasan harus benar-benar maksimal agar anggaran yang digunakan tidak terbuang sia-sia dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
L-GERAK bersama LMAPJ berharap adanya langkah tegas dari pemerintah, DPRD, serta aparat pengawas untuk melakukan evaluasi, audit, dan perbaikan kualitas pekerjaan. Mereka menekankan bahwa pembangunan harus dilaksanakan secara tuntas, transparan, dan sesuai standar demi kepentingan masyarakat luas.
(Dicky)


