![]() |
| Rapat Pansus LKPJ DPRD Tana Toraja Soroti Kekurangan Dokter dan Obat Kadaluarsa |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025 kembali digelar di Ruang Komisi I Gedung DPRD Tana Toraja, Rabu (8/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Yusuf Pangaroan (NasDem) dan diikuti sejumlah anggota pansus, yakni Kristian Talebong (PDIP), William Martono (Demokrat), Julius Paturu (Perindo), Sinai (NasDem), Frans Sandakila (Golkar), Yul Purwanto (Gerindra), serta Marthen Tarukbua (Gerindra).
Dalam rapat lanjutan tersebut, Pansus menghadirkan mitra kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja yang dipimpin langsung Kepala Dinas Yosefina Rombetasik bersama jajaran staf.
Pada kesempatan itu, Dinas Kesehatan memaparkan realisasi sejumlah program kerja sepanjang tahun 2025. Namun, Pansus menyoroti beberapa isu krusial di sektor kesehatan, salah satunya terkait kekurangan tenaga dokter.
Pansus mencatat bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga dokter di Tana Toraja masih berada di angka 54 persen. Saat ini, rasio dokter tercatat 27 dokter per 100 ribu penduduk, jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan yakni 50 dokter per 100 ribu penduduk.
Selain itu, Pansus juga mempertanyakan besaran nilai obat kadaluarsa di lingkungan Dinas Kesehatan sepanjang tahun 2025.
Tak hanya itu, Pansus turut mendesak agar Dinas Kesehatan segera mengisi jabatan Kepala Puskesmas Kondodewata yang telah kosong selama satu bulan. Kekosongan jabatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Yosefina Rombetasik menjelaskan bahwa meskipun rasio tenaga dokter masih belum ideal, saat ini hanya terdapat satu puskesmas yang belum memiliki dokter umum, yakni Puskesmas Lekke’ di Kecamatan Simbuang.
Terkait obat kadaluarsa, Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah dilakukan pemusnahan obat dengan nilai mencapai sekitar Rp708 juta.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Tana Toraja dalam memastikan evaluasi kinerja pemerintah daerah berjalan optimal, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan bagi masyarakat.



