![]() |
| Bapemperda DPRD Wajo Genjot Penyempurnaan RAD KLA, Perkuat Fondasi Kabupaten Layak Anak 2025–2030 |
WAJO,WEEKENDSULSEL — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo terus mengintensifkan pembahasan final Dokumen Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) sebagai bagian dari perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022, sekaligus disinkronkan dengan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Wajo 2025–2030.
Percepatan tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Mini DPRD Wajo, Jumat (20/2/2026). Agenda utama menitikberatkan pada penguatan substansi matriks RAD KLA, validitas data pendukung, serta konsistensi indikator kinerja yang akan menjadi tolok ukur implementasi program perlindungan anak di daerah.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Amran bersama Wakil Ketua Asri Jaya A. Latief dan anggota Bapemperda lainnya. Turut hadir Kepala Bapperida Kabupaten Wajo Muhammad Ilyas beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan keselarasan lintas sektor.
Dalam pembahasannya, Bapemperda menekankan bahwa matriks RAD KLA harus memuat rencana aksi yang konkret, indikator capaian yang jelas, serta dukungan anggaran yang terukur. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi lampiran administratif dalam perubahan perda, melainkan sebagai instrumen utama pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.
Ketua Bapemperda Amran menegaskan bahwa kualitas perencanaan akan menentukan keberhasilan implementasi di lapangan. Ia menyebutkan bahwa seluruh OPD wajib membangun komitmen bersama agar tidak terjadi tumpang tindih program dan setiap kegiatan memiliki arah yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapperida Muhammad Ilyas memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan teknis dan harmonisasi data, sehingga dokumen RAD KLA dapat memenuhi indikator evaluasi nasional dan siap diverifikasi secara komprehensif.
Melalui percepatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan keseriusan dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak, memastikan program berjalan terintegrasi, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Wajo. (Humas DPRD Wajo)

