![]() |
| Kombongan Adat Balla Tegaskan Penolakan Proyek Geotermal di Bittuang |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL – Masyarakat Adat Balla menggelar Konsolidasi Masyarakat Adat Balla Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat pada Selasa, 27 Januari 2026. Konsolidasi yang dikemas dalam bentuk kombongan (musyawarah adat) ini menjadi wadah pernyataan sikap penolakan keras terhadap rencana Proyek Geotermal di wilayah Bittuang, Kabupaten Tana Toraja.
Penolakan ini didorong oleh kekhawatiran masyarakat adat atas minimnya informasi, tidak adanya pelibatan masyarakat, serta potensi dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Perwakilan masyarakat adat, Markus Raya Rada, menjelaskan bahwa urgensi kombongan muncul setelah diketahui adanya proses pelelangan Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSP) geotermal yang dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat setempat. Luasan WPSP tersebut mencapai 12.979 hektare, sementara total luas wilayah Bittuang hanya sekitar 16.000 hektare, atau hampir 80% wilayah Bittuang masuk dalam kawasan rencana pengembangan geotermal.
“Ini jelas melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (FPIC). Seharusnya sebelum proses pelelangan, masyarakat adat diinformasikan dan dilibatkan,” tegas Markus Raya Rada.
Ia juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap rencana geotermal di Bittuang sebenarnya sudah pernah disampaikan sejak tahun 2021, saat masih dalam tahap yang ditangani Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun kini, proyek tersebut dinilai telah melangkah lebih jauh karena melibatkan investor dan telah dilelang.
Masyarakat adat Balla menilai lokasi titik pengeboran sebagian besar berada di wilayah adat mereka. Hal inilah yang menjadi dasar utama penolakan. “Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilik wilayah adat dan pemilik tanah,” ujar Markus Raya.
Selain persoalan hak adat, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak sosial yang dapat timbul, termasuk potensi konflik horizontal antar warga akibat perebutan lahan. Wilayah Tana Toraja yang dikenal sebagai kawasan masyarakat adat dan berbudaya dinilai sangat rentan terhadap konflik jika ruang hidup adat terganggu.
Dari sisi ekologis, masyarakat menyoroti potensi berkurangnya sumber air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, baik untuk air minum, irigasi, maupun kebutuhan PDAM Kecamatan Bittuang dan wilayah sekitarnya. Selain itu, kondisi geografis Bittuang yang rawan longsor dan gempa semakin memperbesar kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana.
“Kami memang tidak sepenuhnya memahami kajian ilmiah, tapi secara logika, jika air terus diambil, pasti akan berkurang. Apalagi ini daerah pegunungan dan rawan longsor,” ungkapnya.
Kekhawatiran semakin besar jika terjadi kelalaian pengelolaan, termasuk potensi kebocoran gas berbahaya seperti hidrogen sulfida (H₂S) yang dapat mencemari udara dan membahayakan keselamatan warga.
“Aturan dan standar bisa saja dilanggar. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat di sini?” tambahannya.
Melalui kombongan ini, Masyarakat Adat Balla menegaskan sikap penolakan terhadap proyek geotermal di Bittuang dan meminta pemerintah serta pihak terkait untuk menghormati hak-hak masyarakat adat.
Penulis : Dom


