Iklan

Iklan TOP ku

DLH dan Disperindagkop Bersama Komisi II DPRD Wajo Tindaklanjuti Penataan Pengguna RTH Callaccu Sengkang

8 November 2025, November 08, 2025 WIB
DLH dan Disperindagkop Bersama Komisi II DPRD Wajo Tindaklanjuti Penataan Pengguna RTH Callaccu Sengkang


WAJO, WEEKENDSULSEL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Wajo kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan para pelaku usaha pengguna area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu Sengkang, Sabtu 8/11/2025.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru, yang memberikan dukungan dan pemantauan terkait proses penataan dan kejelasan status pengguna lapak di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wajo, Andi Cakunu, didampingi Sekretaris DLH Andi Ridha serta jajaran UPTD DLH, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya untuk memperjelas data pemilik awal lapak yang bersumber dari Dinas Disperindagkop.

“Data awal pengguna lapak yang sudah terdaftar resmi memang berasal dari Disperindagkop. DLH hanya menindaklanjuti dari sisi penataan dan fungsi kawasan agar sesuai dengan aturan penggunaan ruang terbuka hijau,” jelas Andi Cakunu.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula unsur Satpol PP sebagai pengamanan agar jalannya pertemuan berjalan tertib dan kondusif.

Sementara itu, pihak Disperindagkop menegaskan bahwa data yang mereka miliki mencakup nama-nama pelaku usaha yang telah lama beraktivitas dan terdaftar sebagai pengguna resmi. Langkah ke depan, setiap pelaku usaha akan diarahkan untuk memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan pengguna resmi yang diperbarui sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Wajo, H. Sudirman Meru, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penataan agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Kita ingin semua berjalan tertib, sesuai aturan, dan tetap berpihak kepada pelaku usaha kecil yang sudah lama berusaha dengan baik,” ujarnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan unsur keamanan untuk mendukung penataan berkelanjutan di kawasan RTH Callaccu Sengkang — demi menciptakan lingkungan usaha yang tertib, bersih, dan sesuai fungsi ruang terbuka hijau.


Editor    : ISBA

Publish  : Dicky

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DLH dan Disperindagkop Bersama Komisi II DPRD Wajo Tindaklanjuti Penataan Pengguna RTH Callaccu Sengkang

Terkini

Iklan