![]() |
Getah pinus yang diduga disadap brutal. |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL — PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) angkat bicara menanggapi pemberitaan sebelumnya bahwa perusahaan melakukan praktik penyadapan getah pinus secara brutal tanpa memperhatikan aspek reboisasi, Selasa (7/10/2025).
Alfons, Manajer PT. KHBL, menyampaikan klarifikasi bahwa foto dan lokasi yang beredar bukan berasal dari kegiatan PT KHBL, melainkan bekas penyadapan lama milik pemegang izin sebelumnya, yang di duga perusahaan itu bernama PT Rosin.
"foto dan lokasi yang digunakan bukan berasal dari kegiatan PT KHBL, melainkan bekas penyadapan lama milik pemegang izin sebelumnya, yaitu kalau saya tidak salah nama pemilik ijin sebelumnya PT Rosin".Ungkapnya kepada media weekendsulsel.
Alfons menambaka bahwa, PT KHBL saat ini memiliki pabrik pengolahan getah pinus dengan masa balik modal sekitar 30–35 tahun, sehingga kelestarian pohon pinus sangat dijaga oleh perusahaan.
"PT. KHBL saat ini memiliki pabrik pengolahan getah pinus dengan masa balik modal sekitar 30–35 tahun, sehingga kelestarian pohon pinus sangat kami jaga," ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyambaikan bahwa perusahaan juga rutin melakukan penanaman kembali pohon pinus agar bisa dimanfaatkan kembali dalam 10–15 tahun ke depan.
"Kami juga rutin melakukan penanaman kembali pohon pinus agar bisa dimanfaatkan kembali dalam 10–15 tahun ke depan. Dan Kami terbuka untuk berdiskusi atau memberikan informasi tambahan bila diperlukan," tutupnya.
Penulis: Alvin