TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL | Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roby Rangga memastikan seluruh proyek pembangunan yang berjalan di wilayah Lakipadada sudah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada saat pengurusan berkas, sudah jelas BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat mutlak,” tegas Roby kepada media ini, Jumat (26/8/2025).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan pekerja selama masa konstruksi. Selain itu, setiap proyek juga diwajibkan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat. Penerapan K3 meliputi pelatihan bagi pekerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga pengawasan rutin guna mencegah kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
“Kami berkomitmen agar setiap proyek tidak hanya selesai tepat waktu dan berkualitas, tetapi juga berjalan dengan aman serta melindungi hak-hak pekerja,” tambahnya.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan konsistensi penerapan K3, diharapkan produktivitas proyek dapat meningkat sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di lapangan. Pihak terkait juga mengimbau seluruh pengusaha dan pelaksana proyek untuk mematuhi regulasi ini demi keselamatan bersama dan peningkatan profesionalitas SDM di sektor konstruksi Lakipadada. (Dominggus)