Iklan

Iklan TOP WS PU

Proyek Pembangunan Gedung NICU RSUD Lakipadada Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Weekendsulsel
6 September 2025, September 06, 2025 WIB


TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL - Tambang Galian C yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin tambang alias PETI 

(Pertambangan Tanpa Izin), terus menjadi sorotan publik di Tana Toraja. Ironisnya lagi jika material tambang ilegal itu menjadi bahan untuk kebutuhan pembangunan atau proyek pemerintah yang dibiayai dari uang negara. 


Salah satu contoh adalah pada proyek pembangunan Gedung NICU RSUD Lakipadada yang dikerja CV. Aulia Prima Teknik. Proyek yang didanai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) ini kemudian disorot publik lantaran ada dugaan material bangunan yang digunakan berasal dari lokasi tambang galian C Ilegal berupa batu gunung, pasir dan cipping. 


Salah satu Aktivis Lingkungan, Gunawan Bandaso, mengecam keras aktivitas tambang galian C yang dinilai melanggar hukum itu. Ia pun mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kontraktor penyedia jasa pengerjaan proyek pemerintah tersebut.


“Kami meminta kepada kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Tana Toraja agar memanggil kontraktor pada proyek pembangunan NICU di RSUD Lakipadada", tegas Gunawan, Jumat (5/9/2025). Ia mengingatkan kepada kontraktor atau pelaksana kegiatan di RSUD Lakipadada untuk tidak menyalahi prosedur yang ada, baik itu administrasi maupun aturan yang berimplikasi pada pidana.


“Sebab mereka sudah mengambil material ilegal tanpa izin tambang galian C, sementara ada porsi anggaran untuk pembayaran pajak 20%, tapi karena ini ilegal maka itu juga tak ada dasarnya,” tandasnya.


Gunawan mendesak Aparat Kepolisian setempat untuk sesegera mungkin mengusut masalah ini. "Kami tantang Kapolres Tator untuk segera usut tuntas penadah (pemakai) material galian C ilegal pada proyek pemerintah. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut serta berulangkali terjadi," tegas Gunawan lagi. (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Pembangunan Gedung NICU RSUD Lakipadada Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Terkini

Iklan