Iklan

Iklan TOP ku

Pajak Galian C 20% di Tana Toraja Dinilai Mencekik, Kontraktor Teriak Keberatan

Weekendsulsel
19 September 2025, September 19, 2025 WIB

Ilustrasi Pajak Mencekik Kontraktor

TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL || Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan (Galian C) pada proyek-proyek pemerintah kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, pajak sebesar 20 persen yang seharusnya dibebankan kepada pemilik tambang justru dialihkan kepada kontraktor pelaksana proyek.


Kondisi ini dinilai tidak hanya memberatkan, tetapi juga mencekik kontraktor yang sedang mengerjakan infrastruktur daerah. Sejumlah pihak menilai penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara dipaksakan, tanpa mempertimbangkan prinsip keadilan perpajakan.


“Dalam Undang-Undang Pajak Daerah, kewajiban pembayaran pajak galian C jelas melekat pada pemilik usaha tambang, bukan kontraktor. Tetapi di Tana Toraja justru kontraktor yang dibebani. Ini jelas sangat berat dan tidak sesuai aturan,” ungkap Musa Karim 


Selain menambah beban biaya, pola ini juga berpotensi menimbulkan kerumitan dalam pengawasan. Apalagi, tidak semua aktivitas galian C di wilayah Tana Toraja memiliki izin resmi. Kontraktor pun dipaksa menanggung pajak atas sesuatu yang bukan tanggung jawab langsung mereka.


Pengamat kebijakan publik menilai, kebijakan ini rawan membuka ruang penyalahgunaan wewenang serta bertentangan dengan prinsip dasar perpajakan yang menekankan keadilan, kepastian, dan kesederhanaan. “Kalau kontraktor terus dipaksa bayar pajak yang bukan kewajibannya, jangan salahkan kalau banyak perusahaan kerjanya tidak sesuai spek lagi,” tegasnya.


Situasi ini memicu desakan agar pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Beban pajak galian C diminta dikembalikan sesuai regulasi, yakni kepada pemilik tambang, bukan dibebankan kepada kontraktor pelaksana proyek pemerintah (Red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pajak Galian C 20% di Tana Toraja Dinilai Mencekik, Kontraktor Teriak Keberatan

Terkini

Iklan