![]() |
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja (19/09/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante didampingi Wakil Ketua DPRD, Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu, Anggota Dewan serta Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan Ranperda APBD diterima dan disetujui dari setiap fraksi-fraksi di DPRD kabupaten Tana Toraja sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku .
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Pandaunan menyampaikan bagaimana pemerintah telah mengupayakan tempat pengelolaan sampah di Tana Toraja.
"Sebelum saya mengakhiri, apa yang disampaikan oleh fraksi NasDem tentang TPU bahwa Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin dan akan di rencanakan di lokasi Mengkendek". Ujar Erianto..
"Pemerintah sekarang betul-betul bekerja dan selalu memiliki perhatian untuk kebutuhan yang mungkin bagi masyarakat kita Tana Toraja. Saya mengajak seluruh jajaran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah untuk terus menjaga sinergi dan komitmen demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Toraja " tambahannya.
Penulis : Dominggus