![]() |
Banjir Kota Sengkang: Wahyu Shoultan Lambadik Mengutuk Pertambangan Ilegal |
WAJO,WEEKENDSULSEL - Banjir yang melanda Kota Sengkang disebabkan oleh maraknya tambang tanah urug ilegal. Wahyu Shoultan Lambadik, Ketua Umum LSM KOBAR INDONESIA, mengutuk keras pertambangan ilegal yang tidak memikirkan dampaknya.
Menurut Wahyu, pertambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan membahayakan keselamatan masyarakat. "Pertambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Banjir yang terjadi di Kota Sengkang adalah contoh nyata dari dampak pertambangan ilegal," ujar Wahyu.
Wahyu juga menyoroti bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini. "Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi pertambangan ilegal ini. Masyarakat memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang aman dan sehat," tambah Wahyu.
Wahyu berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi pertambangan ilegal dan memastikan bahwa masyarakat dapat hidup di lingkungan yang aman dan sehat.
Publish : dicky