![]() |
Pekerjaan Proyek Infrastruktur Dikerjakan Oleh Kontraktor Kondisinya Sangat Memperihatikan |
WAJO,WEEKENDSULSEL -- Beberapa Proyek Pembangunan sarana Infrastruktur tahun anggaran 2024 di Kabupaten Wajo yang dikerjakan oleh Kontraktor mendapat sorotan beberapa media, penelusuran sumber informasi dengan menjumpai salahsatu Lembaga pemerhati pembangunan infrastruktur yaitu Lembaga Investigasi mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Dewan pimpinan Daerah Kabupaten Wajo yang diketuai oleh Ir.Nasir Rahim yang akrab disapa dengan nama Bang Ucok dalam penjelasan awal Nasir Rahim menyampaikan kepada media bahwa kondisi pembangunan infrastruktur di kabupaten wajo sangat memprihatinkan, hal ini ia sikapi dengan menyampaikan surat ke DPRD Kabupaten Wajo sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang digelar pada hari selasa, 13/8/2024 di ruang Aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Wajo dan selanjutnya DPRD Wajo menyikapi ditingkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Wajo pada hari Jum’at, 13/9/2024 , dengan menghadirkan beberapa Satker Opd yang terkait , karena tidak cukup waktu untuk pembahasan akhirnya pimpinan rapat saat itu Ir. Firman Perkesi menunda rapat tersebut sambil menunggu pelantikan anggota DPRD yang baru
Selanjutnya Nasir Rahim menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ini ia bersama dengan timnya telah melakukan survey investigasi teknis beberapa pembangunan sarana Infrastruktur diantaranya Pembangunan Jalan Beton, Pembangunan sarana Irigasi, Pembangunan sarana Kesehatan (Puskesmas) dan Pembangunan sarana Pendidikan yang dikerjakan oleh pihak Kontraktor yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo, hal ini dilakukan selain sudah menjadi agenda rutin pada Lembaga yang dimpinpinnya, juga memastikan apakah pelaksanaan Pekerjaan Proyek tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan harapan masyarakat dalam artian azas mamfaat dan ketahanan sarana tersebut dimanfaatkan oleh Masyarakat,
Lebih lanjut Nasir Rahim bersama timnya menyoroti salahsatu Pembangunan sarana Irigasi yang berlokasi di Desa Tosora yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi (DI) Amessangen 1 Desa Tosora Kecamatan Majauleng, Nilai Kontrak : Rp. 2.197.782.000,00 sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh perusahaan Kontraktor CV.REZKY KONSTRUKSI alamat Jl. Belibis no.79 Sengkang, pada pekerjaan tersebut ditemukan penggunaan campuran perekat pada pasangan batu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan specifikasi sebagaimana yang tertulis dalam kontrak, baik bestek tertulis maupun bestek gambar, sedang fakta di lokasi campuran perekat yang terpasang hanya disentuh dengan tangan langsung campuran perekatnya berguguran sambil menunjukkan contoh bongkahan campuran perekat yang diambil di lokasi, mengamati cara kerja pekerja dengan menutupi campuran plesteran, akan tetapi cara kerja seperti itu diduga tidak akan bertahan, begitupula pekerjaan Daerah Irigasi (DI) Salotengnga Kecamatan Sabbangparu dengan nilai Kontrak Rp.1.478.396.000,- yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dikerjakan oleh perusahaan Kontraktor CV. SAVILA HIS kondisinya sama seperti proyek yang dijelaskan di atas, yang lebih memprihatinkan saat pelaksanaan pekerjaan ( Pekerja sedang bekerja) tak satupun pengawas kami jumpai di lokasi, baik pengawas lapangan dari Satkernya, maupun Pengawas dari Konsultan dilain pihak Pengawas dari Konsultan dibayar ratusan juta, bang Ucok menuturkan
Ketika media menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kab.Wajo saudara Firman melalui telepon selulernya whatshapp untuk mempertanyakan kondisi yang terjadi di lapangan Firman menjelaskan kalau ia pernah menginstruksikan secara lisan kepada kontraktornya untuk melakukan Pembongkaran, namun kontraktor tak kunjung ditindak lanjuti akhirnya Firman memilih sendiri untuk membongkar salahsatu struktur pasangan batu, melihat tindakan yang dilakukan PPK saudara Firman menurut kami reg Bang Ucok belum dapat menyelesaikan permasalahan, karena kondisi pekerjaan terjadi secara menyeluruh. Menutup penjelasan Nasir Rahim dirinya bersama beberapa tim bila kondisi ini terus terjadi tanpa ada tindakan nyata upaya perbaikan, secara kelengbagaan akan melaporkan ketingkat Aparat Penegak Hukum yang lebih tinggi.(Lidik pro Wajo)
Publish : Isba