Iklan

Iklan TOP WS

Pembangunan SPBU di Toraja Utara Tak Dapat Persetujuan Masyarakat Sekitar

Weekendsulsel
13 Januari 2023, Januari 13, 2023 WIB

Foto progres pembangunan SPBU di Toraja Utara.

TORAJA UTARA, WEEKENDSULSEL ||
Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, akhir-akhir ini memang digenjot untuk menciptakan dan mendukung iklim investasi yang kondusif dan atraktif. Tentunya diharapkan sesuai dengan mekanisme yang ada.


Salah satu yang digenjot yakni Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jl. Sam Ratulangi No.72, Singki', Kec. Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.


Namun, pembangunan SPBU ini menimbulkan pro kontra antara Pemerintah dan Masyarakat setempat, Jumat (13/1/2023).


Pembangunan SPBU tersebut mendapat penolakan warga sekitar lokasi tersebut.


"Sebenarnya ditolak bahkan beberapa warga sekitar yang dekat bangunan belum ada yang sepakat untuk menyetujui  penerbitan izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU disini, makanya kami heran kok bisa yah IMB dan Amdalalinnya bisa keluar padahal kan harusnya ada persetujuan dari kami warga setempat," keluh Ari, warga sekitar lokasi pembangunan SPBU.


Keluhan tersebut, kata Ari, sudah disampaikan kepada Pemerintah terkait sebelumnya, namun tidak pernah digubris hingga saat ini


"Kami pernah rapat di kantor Kecamatan dengan semua Dinas terkait untuk membahas dan menyampaikan keluhan kami, tapi yah mungkin pemerintah tidak peduli dengan keluhan kami," bebernya.


"Kami sampaikan bahwa kami tidak melarang orang untuk melakukan bisnis di tempatnya, namun pemerintah juga harus memperhatikan tempat mana yang wajar dijadikan tempat usaha, jangan ditempat seperti ini yang padat penduduk," lanjutnya.


Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dinilai tidak mempedulikan kepentingan sosial, khususnya masyarakat yang ada disekitar wilayah pembangunan SPBU.


"Sampai saat ini kami warga setempat masih bertahan untuk tidak mengizinkan adanya pembangunan ditempat kami," jelasnya.


Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Toraja Utara, Harli, saat dikonfirmasi awak Media mengatakan bahwa Pembangunan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.


"Ketika sudah keluar rekomendasi dari dinas Pekerjaan Umum (PU) maka kami tidak melakukan survey lagi, jadi kami anggap semua ijinnya sudah layak untuk beroperasi, tanpa melakukan kajian lagi kami langsung mengeluarkan izin beroperasi," ujar Harli kepada Wartawan.


Harli mengatakan pihak PTSP hanya berpedoman pada pemenuhan persyaratan yang diperlukan maka otomatis ijin beroperasinya keluarkan.


Untuk diketahui, lokasi pembangunan SPBU yang saat ini sementara digenjot di Toraja Utara merupakan lokasi yang padat penduduk, juga belum ada persetujuan dari penduduk sekitar terkait IMB tersebut.


Penulis: Albert Agus.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembangunan SPBU di Toraja Utara Tak Dapat Persetujuan Masyarakat Sekitar

Terkini

Iklan