Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi didampingi Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad A.
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL || Saat ini di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Tana Toraja tengah marak isu penculikan anak. Hal ini membuat masyarakat khawatir, terutama orang tua yang mempunyai anak usia dini.
Apalagi dengan adanya postingan-postingan yang kemudian disebar di media sosial soal dugaan penculikan anak yang belum tentu kebenarannya.
Menyikapi itu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi menghimbau masyarakat agar tetap bijak menggunakan media sosial.
Juara mengatakan, penyebar hoax di akun sosial media tentang penculikan anak akan berhadapan dengan proses hukum karena hal tersebut telah diatur dalam undang - undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Bijaklah dalam bermedsos jika ragu akan kebenarannya jangan ditanggapi atau disebar luaskan, untuk lebih meyakinkan hubungi pihak kepolisian terdekat," ajaknya.
Kapolres juga menghimbau masyarakat jika ada hal yang mencurigakan terkait penculikan anak agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110.
Untuk diketahui, laporan tentang penculikan anak hingga saat ini belum ada aduan dari warga ke Polres Tana Toraja baik melalui layanan SPKT maupun layanan call center 110.
Penulis: Albert Agus.