![]() |
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan (tengah). |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL || Usai diwartakan Weekendsulsel beberapa waktu lalu, dengan judul "Rekruitmen Panwaslu Penuh Kejanggalan, Bawaslu Tator Diduga Main BO", kini polemik tersebut menuai beragam sorotan hingga berbuntut panjang, Sabtu (12/11/2022).
Tahapan rekruitmen Panwaslu tingkat Kecamatan tahun 2022 di Tana Toraja, beberapa waktu lalu disinyalir penuh kejanggalan. Hal itu terungkap usai salah satu peserta calon Panwaslu mendatangi Kantor Bawaslu Tana Toraja meminta pertanggungjawaban atas indikasi kejanggalan yg Ia alami.
Kali ini, Komisi I DPRD Tana Toraja memanggil jajaran Bawaslu Tana Toraja untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sabtu (12/11/2022).
![]() |
RDP Komisi I DPRD Tana Toraja dengan Bawaslu Tana Toraja. |
Dinilai fatal, Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi mengungkapkan, hasil RDP antara Bawaslu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tana Toraja akan di tindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami akan ke Bawaslu Provinsi guna menindaklanjuti hasil RDP hari ini (12/11)," singkat Welem.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Tana Toraja, Niko Manggera. Usai menerima pengaduan peserta seleksi panwascam ke DPRD Tana Toraja, Niko Mangera menilai perekrutan panwascam yang dilakukan Bawaslu Kabupaten beberapa waktu lalu terungkap sejumlah dugaan kecurangan yang dianggap fatal dan bisa mengarah ke pelanggaran pidana pemilu.
“Makanya kami panggil komisioner Bawaslu. Dalam RDP, kita dengar sendiri, Komisioner Bawaslu sendiri mengakui pelanggaran yang mereka lakukan, terutama pada proses seleksi tertulis dan pengumuman hasil tes wawancara,” ujar Nimar, sapaan akrab Niko Mangera.
Sementara Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan berdalih polemik pengumuman hasil tes seleksi panwascam diubah-ubah oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja atas perintah Bawaslu Provinsi Sulsel.
“Kami hanya melakukan perintah dari Bawaslu Provinsi. Nilai hasil tes langsung terekam di Bawaslu Provinsi melalui sistem yang ada. Jadi setiap ada perubahan pengumuman hasil tes seleksi panwascam, itu berdasarkan perintah dari Bawaslu Provinsi," kilahnya.
Untuk diketahui, DPRD Tana Toraja akan menindaklanjuti polemik tersebut ke Bawaslu Provinsi dalam waktu dekat ini. (*)
Penulis: Albert Agus