Iklan

Iklan TOP WS

Tim Batitong Maro Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Weekendsulsel
15 Juli 2021, Juli 15, 2021 WIB

Tim Batitong Maro Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
WEEKENDSULSEL.ID, TANA TORAJA || Seorang pemuda berinisial KL diringkus Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja lantaran diduga nekat menyetubuhi anak dibawah umur. Aksi bejat itu diduga dilakukan KL di kawasan Objek Wisata Rantelemo, Rabu (14/7/2021).


Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. H. Syamsul Rijal, SH, MH, yang di konfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Batitong Maro terhadap terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang berinisial KL alias K.


Melengkapi kronologis penangkapan sekitar pukul 18.00 wita, Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alfian Somalinggi membenarkan terkait penangkapan yg dilakukan Timnya terhadap pelaku KL.


"Jadi, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku saya bersama team melengkapi administrasi penangkapan dan melakukan serangkain penyelidikan yang kemudian berhasil menangkap terduga pelaku saat hendak menuju ke toraja untuk menjual sayur babi," kata Alfian.


Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, dalam rilis yang diperoleh media ini, dirinya memberikan perhatian pada kasus ini. 


Sarly Sollu menghimbau kepada segenap warga masyarakat khususnya terhadap orang tua agar lebih memberikan pengawasan extra terhadapn anak-anaknya.


”Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati – hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat," pesan Sarly Sollu.


(*/Albert agus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Batitong Maro Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Terkini

Iklan