Iklan

Iklan TOP WS

Periode Juni, Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tana Toraja Mengalami Penambahan

Weekendsulsel
2 Juli 2021, Juli 02, 2021 WIB

Rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Tana Toraja.

WEEKEND
SULSEL.ID, TANA TORAJA ||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Rabu (30/6/2021).


Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Tana Toraja yang dibuka langsung oleh Ketua KPU, Risal Randa, didampingi seluruh komisioner KPU Tana Toraja.


Dalam sambutannya, Risal menyampaikan, tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.

Senada disampaikan komisioner divisi perencanaan data dan informasi, Intan Parerungan, saat memimpin rakor PDPB, dirinya mengatakan
maksud dari kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yakni untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.


Intan menjelaskan materi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mulai dari berkoordinasi terkait data yang dibutuhkan dari masing-masing instansi, baik yang pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, purnawirawan serta hasil rekapitulasi setiap bulan yang dilakukan oleh KPU Tana Toraja.


“Terkait dengan update data pemilih berkelanjutan dilakukan dengan kerjasama antar instansi, Bawaslu serta tanggapan masyarakat sehingga maksud kami melaksanakan rakor ini untuk berkoordinasi terkait data-data yang selanjutnya dilakukan proses update data pemilih,” jelas Intan.


Baca juga: Realisasikan Program KPU RI, KPU Tator Gelar Persiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan


Jumlah pemilih dalam rekapitulasi DPB periode Juni 2021 berjumlah 175.244 pemilih dengan rincian sebagai berikut:


•Laki-laki berjumlah 89.883 pemilih,
•Perempuan berjumlah 85.361 pemilih dengan sebaran pemilih baru sebanyak 52 pemilih,
•Tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 33 pemilih,
•Pindah domisili sebanyak 8 pemilih dan
•Pemilih ubah data sebanyak 1 pemilih.


“Data DPB periode juni 2021 mengalami peningkatan sebanyak 16 pemilih dibanding periode sebelumnya, tambahan pemilih tersebar di 9 kecamatan di Tana Toraja," papar Intan.


Selain itu, Intan juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses data DPB di laman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.


“Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya kami umumkan di website resmi www.kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud. Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya," tutup intan.


Rakor PDPB ini dihadiri berbagai instansi, mulai dari Disdukcapil Tana Toraja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML), Kabag Pemerintahan Tana Toraja, Bawaslu, UPTW X Tana Toraja serta para perwakilan Partai Politik.

Penulis: Albert agus


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Periode Juni, Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tana Toraja Mengalami Penambahan

Terkini

Iklan