Iklan

Iklan TOP WS

Hendak Lakukan Aksi Konvoi Usai Pengumuman, Puluhan Pelajar di Torut Digelandang ke Mapolres

Weekendsulsel
3 Juni 2021, Juni 03, 2021 WIB

Ada sekitar 30 unit sepeda motor dengan jumlah siswa putra dan putri sebanyak 27 orang tertangkap di lapangan Bhakti Kecamatan Rantepao Toraja Utara.

WEEKEND
SULSEL.ID, TORAJA UTARA ||
Puluhan Pelajar di Kabupaten Toraja Utara terjaring razia Personil Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara saat hendak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya usai pengumuman kelulusan yang digelar secara online di tengah wabah Covid-19.Kamis (3/6/2021).


Saat tahu mereka didatangi polisi, puluhan pelajar itu tak berkutik, mereka hanya bisa pasrah saat diamankan. 


Ada sekitar 30 unit sepeda motor dengan jumlah siswa putra dan putri sebanyak 27 orang yang tertangkap di lapangan Bhakti Kecamatan Rantepao Toraja Utara. Selanjutnya puluhan pelajar tersebut digelandang ke halaman Polres Toraja Utara. 


"Ada puluhan pelajar baik SMA atau SMK se Kab.Toraja Utara yang kami amankan karena selain berkumpul dalam jumlah banyak juga melakukan aksi coret baju dan ingin melakukan aksi konvoi kendaraan sepeda motor di jalan raya. Mereka sudah kami ingatkan, tapi tetap saja membandel sehingga kita amankan," Tegas Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Samuel Tolo'ngan S.H, M.H.


Puluhan pelajar ini diketahui sejak siang hari telah berkumpul di Lapangan Bhakti Kecamatan Rantepao dengan maksud melakukan aksi corat-coret baju karena telah dinyatakan lulus. 


Mereka juga berkumpul dalam jumlah banyak, padahal, sekarang ini masyarakat diimbau tidak berkumpul guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kab. Toraja Utara. 


Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Samuel Tolo'ngan S.H,M.H juga menambahkan puluhan pelajar yang tertangkap karena merayakan kelulusan dengan konvoi itu didata dan selanjutnya mereka diminta menghubungi orang tua masing-masing sebelum dipersilakan pulang.


"Setelah dikasih pembinaan dan diminta agar tak mengulangi lagi, masing-masing diminta menghubungi orang tua. Jadi mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua,kecuali kendaraan yang tidak lengkap kami akan berikan sangsi berupa tilang" Tegas Kasat Lantas Polres Toraja Utara.


(*/Sandi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hendak Lakukan Aksi Konvoi Usai Pengumuman, Puluhan Pelajar di Torut Digelandang ke Mapolres

Terkini

Iklan