![]() |
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Toraja Barat (IMTB) ANTO |
WEEKENDSULSEL.ID, TANA TORAJA || Terkait penembakan yang terjadi di Kampung Julukoma, Distrik Beoga Kabupaten Puncak Papua, terhadap dua Guru asal Toraja, sontak mendapat perhatian serius dari Ikatan Mahasiswa Toraja Barat (IMTB).
Organisasi IMTB turut berduka atas peristiwa tersebut. Diketahui dalam bulan April ada dua warga asal Toraja yang dibunuh dan yang terakhir adalah seorang Guru.
Bagi kami, kata BPO (Badan Pertimbangan Organisasi) IMTB, Jurgen Sampealang, Guru merupakan abdi negara yang bertugas untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, mereka tidak punya kepentingan apapun di Papua selain daripada mereka menjalankan tugas Negara juga mencari nafkah. Menghilangkan nyawa mereka sama halnya menghilangkan peradaban pendidikan di Negara ini.
"Kami mengecam dugaan tindakan pembunuhan ini, Tidak bisa dibiarkan begitu saja," tandasnya.
Kepada para penegak hukum, masih Jurgen, pihaknya berharap agar Polri selalu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pendatang yang ada di Papua.
"Kami juga berharap kepada seluruh saudara-saudara masyarakat Toraja yang ada di Papua untuk selalu bersatu dan tetap waspada," harapnya.
Atas nama organisasi dan salah satu pendiri dari 12 pendiri organisasi IMTB, Jurgen mengecam pelaku penembakan tersebut,
"Pemerintah sudah seharusnya mengupayakan semaksimal mungkin menghentikan pelanggaran pelanggaran HAM di papua juga kepada semua lembaga-lembaga pemerhati HAM untuk selalu mengawal kasus kasus HAM yang terjadi di Papua. Masyarakat sipil tidak punya kepentingan politik di sana, mereka hanya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga yang ditinggalkan di kampung. Mereka harus mendapat perlindungan yang maksimal," pintanya.
Senada hal tersebut, Ketua Umum IMTB, Anto mengatakan, peristiwa yang sering terjadi di beberapa daerah terkhusus di papua menyebabkan adanya korban dan kali ini korbannya adalah orang Toraja.
"Kita sebagai warga NKRI yang di maksud dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Negara indonesia adalah Negara Hukum jadi setiap warga NKRI berhak memperoleh perlindungan hukum," imbuhnya.
Informasi diperoleh per tanggal 9/4, kasus penembakan di papua bertambah satu lagi korban dan korban tersebut masih warga asal Toraja. Total korban tewas tertembak hingga kini berjumlah dua orang.
Penulis: Albert Agus