Iklan

Iklan TOP WS

Tanggulangi Kekurangan Gizi pada Anak, Pemkab Tator Libatkan 16 OPD

Weekendsulsel
31 Maret 2021, Maret 31, 2021 WIB

WEEKEND
SULSEL.ID, MAKALE ||
Pemerintah kabupaten Tana Toraja melibatkan sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan dan penanggulangan kasus kekerdilan anak yang diakibatkan kekurangan gizi atau stunting.

"Ada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tana Toraja yang dilibatkan dalam penanganan kasus stunting di kabuoayen Tana Toraja di tahun 2021," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tana Toraja, Yunus Sirante saat pertemuan koordinasi konvergensi lintas program dan lintas sektor dalam rangka penanggulanga  stunting tingkat kabupaten Tana Toraja yang berlangsung di ruang pola kantor bupati Tana Toraja, Selasa(30/3/2021).

Yunus mengatakan OPD yang terlibat dalam penanganan dan penanggulangan stunting di Tana Toraja memiliki peran yang berbeda sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing OPD. Dicontohkannya, Dinas Kesehatan menangani masalah masalah pelayanan puskesmas dan posyandu. Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menangani masalah lingkungan, sanitasi dan air bersih. Begitu juga dengan OPD lainnya ikut berkonstribusi dalam penanganan dan penanggulangan stunting.

"Pada tahun ini, penanganan dan percepatan penanggulangan stunting di Tana Toraja di 15 lokasi khusus atau lokus. Sementara di tahun 2022 di 30 lokus," ujar Yunus Sirante yang juga mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja.

Staf Bidang Promosi dan Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja Idawati mengatakan berdasarkan data pengukuran bayi dan balita di posyandu dan puskesmas se kabupaten Tana Toraja sejak tahun 2019 lalu, bayi dan balita yang diukur sebanyak 10.811orang. 

"Hasil identifikasi dan verifikasi terhadap pengukuran di posyandu dan puskesmas, ditemukan 2770 kasus kekerdilan anak yang diakibatkan kekurangan gizi yang tersebar di 19 kecamatan se kabupaten Tana Toraja," ujarnya.


Untuk informasi pada pemerintahan yang lalu di luar dugaan, Kabupaten Tana Toraja (Tator) ternyata meraih peringkat "kanjolli'" alias paling rendah dari 9 (sembilan) kabupaten/kota di Sulsel dalam penilaian kinerja terkait Lokus Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2020, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2342/X/Tahun 2020. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanggulangi Kekurangan Gizi pada Anak, Pemkab Tator Libatkan 16 OPD

Terkini

Iklan