Iklan

Iklan TOP WS

PNM ULAM Makale Paksa Nasabahnya Membayar, Ini Kata Kapolres Tator

Weekendsulsel
30 Desember 2020, Desember 30, 2020 WIB


Kantor ULAM Cabang Makale

WEEKEND
SULSEL.ID, TATOR
|| Permodalan Nasional Madani (PNM) ULAM Makale kembali beraksi dengan gaya premanisme. Terbukti dengan adanya surat somasi terhadap salah satu nasabahnya ter tanggal 29 Desember 2020 dimasa pandemi Covid-19 saat ini.


Dalam surat somasi tersebut tercantum ancaman PNM ULAM Makale yakni pemasangan plang penyitaan bahkan menjual agunan nasabah jika nasabah tidak membayar tagihannya.


Bahkan, isi surat somasi itu juga tercantum tidak adanya itikad baik dari nasabah terhadap pihak PNM ULAM Makale. 

Foto surat somasi pihak PNM ULAM kepada salah satu nasabahnya

Nyatanya, Nasabah yang enggan disebutkan namanya baru-baru ini telah membayar tagihan, "dari total tagihan tiga juta lebih per bulan, saya hanya mampu bayar satu juta, sebab saya paham kewajiban saya," ucap nasabah.


Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, SIK, MH, saat di konfirmasi awak media ini, terkait pihak ULAM yang dibawahi BUMN terkesan memaksakan kehendak kepada nasabahnya sesuai surat somasi mengatakan, itu dapat dilakukan penundaan terkait kebijakan Pemerintah dimasa pandemi ini,


"Sebenarnya dapat dilakukan penundaan pembayaran terkait kebijakan pemerintah di tengah covid ini," pungkas Sarly Sollu.


Sarly Sollu menghimbau para debitur yang memaksakan melakukan perampasan agunan dimasa pandemi ini agar bersama-sama peduli ditengah pandemi covid-19.


"Peduli akan situasi kemanusiaan, dan untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat," tutup Kapolres Tator, Sarly Sollu.


(Uci)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PNM ULAM Makale Paksa Nasabahnya Membayar, Ini Kata Kapolres Tator

Terkini

Iklan