Iklan

Iklan TOP WS

Pelaku Judi Sabung Ayam di Tator diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Weekendsulsel
29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB

WEEKENDSULSEL.ID, TATOR || Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, SIK, MH kembali menyatakan komitmen dan konsistensinya dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat yakni judi sabung ayam yang berdalil adat istiadat.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarly Sollu kepada media ini via WhatsApp, Selasa (29/20).


Komitmen ini telah diimplementasikan dengan keberhasilan mengungkap dan menangkap para pelaku judi sabung ayam. Hingga saat ini, sudah ada beberapa berkas perkara tindak pidana judi sabung ayam yang di kirim ke kejaksaan tahap 1. "12 orang sudah tahap satu, berkas sudah di kejaksaan dan ancaman hukum 10 tahun," jelas Sarly Sollu. 


Hal ini membuktikan keseriusan Kapolres Tator dalam upaya nyata pemberantasan judi sabung ayam di Tana Toraja. Untuk di ketahui Sarly Sollu selama kurang lebih 3 bulan menjabat sebagai Kapolres Tana Toraja para penyabung ayam sudah sangat sempit ruang geraknya hingga di sinyalir para penjudi tersebut berpindah ke Toraja Utara.

(Uci)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Judi Sabung Ayam di Tator diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Terkini

Iklan