Iklan

Iklan TOP ku

IWO Sulsel Kecam Dugaan Pernyataan Merendahkan Wartawan, Ajak Organisasi Pers Kawal Proses Hukum

26 Juli 2026, Juli 26, 2026 WIB

 

IWO Sulsel Kecam Dugaan Pernyataan Merendahkan Wartawan, Ajak Organisasi Pers Kawal Proses Hukum

MAKASSA,WEEKENDSULSEL – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 17 Juli 2026, terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Sejumlah elemen yang tergabung dalam Forum Anti Hotman Paris menilai ucapan tersebut telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik.


Forum Anti Hotman Paris menilai beberapa pernyataan yang dilontarkan kepada wartawan, seperti "lu punya otak nggak", "tanya kakekmu", "shut up", hingga "kalau kau punya otak lu tahu jawabannya", tidak mencerminkan etika komunikasi di ruang publik dan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.


Koordinator Forum Anti Hotman Paris, Armand Rachman, mengatakan permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris patut diapresiasi. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tetap perlu diproses sesuai ketentuan hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi pers.


"Masalah ini bukan hanya soal permintaan maaf, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Proses hukum perlu dikawal agar ada efek jera dan tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.


Forum tersebut juga mengajak seluruh organisasi pers di Indonesia bersatu menjaga marwah profesi jurnalistik serta mengawal penyelesaian perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Sikap serupa disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, SE., M.AP. Ia menilai pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut tidak semestinya diucapkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.


Menurut Zulkifli, wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap narasumber, termasuk praktisi hukum, diharapkan menghormati pertanyaan yang diajukan insan pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.


"Pers memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan pandangan atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan tidak seharusnya disampaikan dengan kalimat yang bernada merendahkan," kata Zulkifli.


Ia menambahkan, IWO Sulawesi Selatan akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan berbagai organisasi pers lainnya untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.


"IWO Sulsel bersama PWI dan organisasi pers lainnya berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas. Harapannya, ada kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi wartawan harus dihormati sebagai salah satu pilar demokrasi," tegasnya.


Di akhir pernyataannya, Zulkifli mengimbau seluruh insan pers tetap menjalankan tugas secara profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, serta mempercayakan penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • IWO Sulsel Kecam Dugaan Pernyataan Merendahkan Wartawan, Ajak Organisasi Pers Kawal Proses Hukum

Terkini

Iklan