![]() |
Pemkab Wajo Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sulsel |
WAJO,WEEKENDSULSEL – Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Wajo Andi Rosman kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan.
Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut, Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin serta Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi.
Bupati Andi Rosman menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD.
Menurutnya, laporan keuangan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penerapan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan oleh pemerintah daerah merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh gubernur, bupati, dan wali kota.
Ia menjelaskan, setelah dokumen LKPD diserahkan, BPK akan melakukan audit secara terperinci sebelum nantinya memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
(Dicky)

