![]() |
| Pemkab Wajo Sambut 9 Program Strategis KPK dan ATR/BPN untuk Penguatan Layanan Pertanahan |
WAJO,WEEKENDSULSEL -- Pemerintah Kabupaten Wajo menyatakan kesiapan penuh dalam mengadopsi sembilan paket program strategis hasil kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Komitmen ini mengemuka saat Bupati Wajo, Andi Rosman, menghadiri rapat koordinasi optimalisasi kerja sama yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan integrasi layanan pertanahan dan tata ruang melalui program optimalisasi pemanfaatan tanah. Inisiatif ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah.
Adapun sembilan program yang akan diimplementasikan meliputi integrasi data Nilai Bumi (NB) dan Nilai Objek Pajak (NOP), penguatan layanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan RDTR yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, terdapat pula sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk kepentingan pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Rosman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPK dan ATR/BPN atas perhatian dan dukungan terhadap kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Wajo siap menjalankan seluruh program ini,” ujarnya.
Ia menilai, langkah kolaboratif tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Program ini sangat strategis, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami optimistis manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Kehadiran Bupati Wajo dalam forum tersebut juga menjadi wujud komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional. Bahkan, Provinsi Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) dalam implementasi kerja sama lintas lembaga ini.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan merupakan prioritas utama kementerian di bawah kepemimpinan Nusron Wahid.
“Transformasi ini bertujuan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara ATR/BPN dan KPK yang telah dimulai sejak Oktober 2025 menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola pertanahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang secara berkelanjutan,” tutupnya.(*)
Publish : Dicky

