Iklan

Iklan TOP ku

Gerak Cepat Komisi III DPRD Wajo, Proyek Terhenti Dipastikan Lanjut dan Segera Dikerjakan

3 April 2026, April 03, 2026 WIB

Gerak Cepat Komisi III DPRD Wajo, Proyek Terhenti Dipastikan Lanjut dan Segera Dikerjakan


WAJO,WEEKENDSULSEL – Komisi III DPRD Kabupaten Wajo memastikan proyek penanganan kawasan kumuh di Wiringtappareng, Kecamatan Tempe, akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 setelah sebelumnya sempat terhenti akibat permasalahan kontrak. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang telah lama menantikan kelanjutan pembangunan di kawasan tersebut.


Kepastian tersebut diperoleh setelah Komisi III DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III pada Kamis (2/4/2026). Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Bayuni Marzuki bersama sejumlah anggota dan diterima oleh Kepala Balai BP3KP Sulawesi III, Bakhtiar.


Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa proyek yang sebelumnya terhenti telah melalui proses audit, sehingga kini dapat kembali dilanjutkan. BP3KP Sulawesi III juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh di Wiringtappareng yang menjadi salah satu prioritas penataan permukiman di Kabupaten Wajo.


Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Bayuni Marzuki menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar tidak kembali mengalami keterlambatan. Ia menargetkan pekerjaan fisik sudah mulai berjalan paling lambat awal Juli 2026, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan tersebut, baik dari sisi infrastruktur maupun kualitas lingkungan permukiman yang lebih layak dan tertata.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gerak Cepat Komisi III DPRD Wajo, Proyek Terhenti Dipastikan Lanjut dan Segera Dikerjakan

Terkini

Iklan