![]() |
| Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo Evaluasi Program MBG, Tekankan Transparansi dan Standar Gizi |
WAJO,WEEKENDSULSEL – Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (3/3/2026). Forum tersebut menghadirkan Korwil SPPI Kabupaten Wajo serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Wajo, menyusul berbagai masukan masyarakat terkait implementasi program di lapangan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV A D Mayang, didampingi Wakil Ketua Andi Rustan bersama anggota H. Risman, Rahman Rahim, Junaidi Muhammad, dan Apriliani. Hadir pula Sekretaris Daerah Wajo Armayani, Asisten I Ahmad Jahran, Kepala Dinas Kesehatan drg. Armin, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alamsyah.
Dari unsur Badan Bergizi Nasional turut hadir KTU KPPG Makassar Risna Ernawati, Wakil Koordinator Regional SPPI Sulawesi Selatan Nurhalisah, serta jajaran pengelola SPPG di Kabupaten Wajo.
Dalam arahannya, Komisi IV menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, kepatuhan administrasi, dan standar operasional yang jelas. Seluruh SPPG diminta segera melengkapi dokumen perizinan dan administrasi yang belum terpenuhi, dengan batas waktu satu minggu.
Tak hanya itu, DPRD juga memberi perhatian pada kualitas dan kandungan gizi makanan yang disajikan, kesesuaian anggaran dengan porsi distribusi, hingga pengelolaan limbah dapur agar tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar. Komisi IV menyatakan siap melakukan inspeksi lapangan bersama dinas terkait untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, termasuk pengecekan sampel menu harian sebagai bagian dari pengawasan mutu.
Sekretaris Daerah Wajo Armayani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum evaluasi tersebut. Ia berharap koordinasi lintas sektor semakin diperkuat agar program yang menyasar masyarakat ini dapat berjalan optimal.
Sementara itu, pihak penyelenggara SPPG menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi kualitas menu maupun tata kelola operasional. Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sehingga Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Wajo semakin akuntabel dan memberi dampak nyata bagi penerima manfaat.(Dicky)

