Iklan

Iklan TOP ku

DPRD Wajo Resmi Serahkan Pokir Aspirasi Rakyat ke Eksekutif

2 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB
DPRD Wajo Resmi Serahkan Pokir Aspirasi Rakyat ke Eksekutif


WAJO,WEEKENDSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyampaian dan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Senin, 2 Maret 2026. Agenda strategis tersebut dipimpin Ketua DPRD Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita, serta dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyampaian Pokir bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional lembaga legislatif daerah. Hal ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.


Firmansyah menjelaskan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penelaahan sistematis seluruh alat kelengkapan dewan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi publik, serta berbagai mekanisme kelembagaan lainnya. Proses tersebut memastikan setiap usulan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor prioritas.


“Pokir ini adalah representasi suara rakyat yang disampaikan kepada kami sebagai wakilnya. Oleh karena itu, dokumen ini harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.


Ia menambahkan, sektor-sektor prioritas yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Seluruhnya telah disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas, tingkat urgensi persoalan, serta kesesuaian dengan arah kebijakan RPJMD dan kapasitas riil keuangan daerah.


Menurutnya, integrasi Pokir ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan instrumen penting dalam menjaga mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif. Perencanaan pembangunan, kata dia, tidak boleh semata-mata bersifat teknokratis, tetapi harus partisipatif, aspiratif, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.


Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita membacakan ringkasan laporan Pokir sebagai gambaran komprehensif hasil penjaringan aspirasi dari seluruh daerah pemilihan. Setelah itu, dilakukan penyerahan dokumen resmi Pokir DPRD kepada Bupati Wajo sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.


Sementara itu, Bupati Wajo menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo akan mengakomodasi Pokir DPRD dalam proses penyusunan RKPD sebagai bentuk kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif.


Dengan diserahkannya dokumen Pokir tersebut, diharapkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Wajo ke depan semakin terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Humas DPRD Wajo)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Wajo Resmi Serahkan Pokir Aspirasi Rakyat ke Eksekutif

Terkini

Iklan