Iklan

Iklan TOP ku

DLH Tegaskan Kewajiban Pengelolaan Sampah Mandiri bagi Developer Perumahan

16 Maret 2026, Maret 16, 2026 WIB

 

DLH Tegaskan Kewajiban Pengelolaan Sampah Mandiri bagi Developer Perumahan

WAJO,WEEKENDSULSEL – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar pertemuan dengan perwakilan PT. Adi Wati Mama selaku developer perumahan, Senin (16/3/2026), di kantor DLH. Pertemuan tersebut berkaitan dengan permohonan surat rekomendasi UKL-UPL yang diajukan oleh pihak developer sebagai bagian dari proses perizinan lingkungan.


Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris DLH, para kepala bidang, kepala UPTD, serta sejumlah staf dari Dinas Lingkungan Hidup.


Dalam arahannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyoroti persoalan sampah yang masih kerap menumpuk di sejumlah lokasi akibat belum maksimalnya penanganan sejak dari sumber atau hulunya.

 Menurutnya, persoalan sampah dan potensi pencemaran lingkungan harus dicegah sejak awal agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di kemudian hari.


Ia menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan, khususnya sampah di kawasan perumahan, menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, para developer perumahan diharapkan mampu mengelola sampah secara mandiri di lingkungan perumahannya.


Sebagai langkah konkret, pihak developer diminta menyiapkan sarana dan sistem pengelolaan sampah, seperti penyediaan motor roda tiga untuk pengangkutan sampah, tempat sampah di setiap rumah, serta fasilitas pemilahan antara sampah organik dan nonorganik.


Selain itu, sampah organik diharapkan dapat diolah lebih lanjut, salah satunya menjadi pupuk organik cair, sehingga dapat memberikan nilai manfaat bagi lingkungan sekitar sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.


Melalui langkah tersebut, DLH berharap pengelolaan sampah di kawasan perumahan dapat berjalan lebih tertata, sekaligus mendukung upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.(Dicky)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DLH Tegaskan Kewajiban Pengelolaan Sampah Mandiri bagi Developer Perumahan

Terkini

Iklan