Iklan

Iklan TOP ku

Komisi I DPRD Wajo Ultimatum 7 Hari, Minta Polemik Pengangkatan KAUR Desa Bau-Bau Dituntaskan

10 Februari 2026, Februari 10, 2026 WIB
Komisi I DPRD Wajo Ultimatum 7 Hari, Minta Polemik Pengangkatan KAUR Desa Bau-Bau Dituntaskan

WAJO,WEEKENDSULSEL – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya menyelesaikan polemik pengangkatan KAUR Keuangan Desa Bau-Bau, Kecamatan Pitumpanua, dengan memberikan batas waktu tujuh hari kepada pihak terkait. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (9/2/2026).


RDPU tersebut dipimpin Sekretaris Komisi I Ibnu Hajar, bersama Ketua Komisi I Andi Amshar Timbang, Wakil Ketua Haryanto, serta anggota Andi Tri Sakti, Amran, dan Andi Alauddin Palaguna. Turut hadir anggota DPRD Junaidi Muhammad, Kepala Inspektorat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Pitumpanua, Kepala Desa Bau-Bau, serta perwakilan pembawa aspirasi.


Dalam forum itu, Komisi I menekankan bahwa pengangkatan perangkat desa harus berlandaskan regulasi yang berlaku dan dilaksanakan secara objektif. DPRD menilai setiap proses administrasi pemerintahan desa wajib mengikuti prosedur hukum yang jelas, bukan didasari pertimbangan pribadi atau kepentingan tertentu.


Untuk itu, Komisi I meminta Dinas PMD bersama pemerintah desa dan pihak kecamatan segera berkoordinasi guna menyelesaikan persoalan secara administratif dan normatif. Inspektorat juga diminta aktif melakukan pengawasan agar proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Kami memberi tenggat waktu tujuh hari. Jika tidak ada penyelesaian yang jelas sesuai aturan, Komisi I akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan hasilnya,” tegas Ibnu Hajar.


Selain itu, DPRD Wajo menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan perangkat desa. Menurut dewan, setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka kepada publik.


Diketahui, polemik ini mencuat setelah DPRD Wajo menerima aspirasi dari Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi Selatan pada Kamis (8/1/2026). Aspirasi tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian pengangkatan KAUR Keuangan Desa Bau-Bau tahun 2024 dengan rekapitulasi hasil tes calon perangkat desa.

(Humas DPRD Wajo)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi I DPRD Wajo Ultimatum 7 Hari, Minta Polemik Pengangkatan KAUR Desa Bau-Bau Dituntaskan

Terkini

Iklan