![]() |
| Diduga Dibakar, Rumah Penggarap di Desa Awo Ludes Dilalap Api |
WAJO,WEEKENDSULSEL – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah milik Zainuddin, seorang penggarap kebun di Desa Awo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, pada 26 Februari 2026, menuai perhatian serius. Insiden tersebut diduga kuat bukan sekadar musibah biasa, melainkan mengarah pada unsur kesengajaan oleh pihak tertentu.
Rumah yang terbakar diketahui berada di dalam area perkebunan yang dikelola oleh PT. Kijang Jantan, perusahaan yang menjalankan aktivitasnya secara resmi dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah desa setempat.
Sebelum kejadian kebakaran, kawasan tersebut disebut-sebut kerap mengalami gangguan keamanan. Mulai dari dugaan intimidasi, ancaman, hingga pencurian kayu oleh sekelompok orang tak dikenal. Situasi ini sebelumnya telah dilaporkan pihak perusahaan kepada aparat kepolisian pada Desember 2025.
Namun hingga terjadinya kebakaran, pihak perusahaan menilai belum ada langkah penanganan yang signifikan terhadap berbagai laporan tersebut. Kondisi itu diduga memicu keberanian pelaku untuk melakukan tindakan yang lebih ekstrem.
Kebakaran tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian material bagi korban, tetapi juga menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Awo. Warga berharap kejadian ini tidak memicu konflik berkepanjangan di wilayah mereka.
Manajemen PT. Kijang Jantan menegaskan, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur kesengajaan, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perusahaan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Mereka meminta lokasi kejadian diamankan, saksi-saksi diperiksa, serta penetapan tersangka dilakukan jika telah memenuhi unsur pembuktian. Selain itu, perlindungan hukum bagi para pekerja dan penggarap kebun juga menjadi tuntutan utama.
Masyarakat Desa Awo berharap aparat dapat bertindak cepat, adil, dan tegas guna menjaga keamanan serta ketertiban di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Warga menginginkan situasi kembali kondusif agar aktivitas perkebunan dan kehidupan sosial dapat berjalan normal tanpa rasa khawatir.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang responsif dan perlindungan keamanan di wilayah pedesaan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
(Dicky)

