Iklan

Iklan TOP ku

Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo Percepat Legislasi 2026, Revisi Perda Kabupaten Layak Anak Jadi Prioritas

25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB

 

Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo Percepat Legislasi 2026, Revisi Perda Kabupaten Layak Anak Jadi Prioritas

WAJO,WEEKENDSULSEL — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Hal itu mengemuka dalam rapat internal yang digelar Rabu (25/2/2026), dengan fokus utama percepatan perubahan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.


Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Amran, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pimpinan dan anggota. Forum tersebut menjadi langkah konsolidasi awal guna memastikan seluruh agenda legislasi tahun depan berjalan sistematis, terukur, dan tepat waktu. Penguatan koordinasi lintas komisi serta sinergi dengan perangkat daerah menjadi penekanan utama dalam pembahasan.


Ketua Bapemperda Amran menyampaikan bahwa pengawalan Propemperda bukan sekadar memenuhi target kuantitas regulasi, melainkan memastikan kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat.


“Legislasi harus hadir sebagai solusi. Propemperda 2026 kita kawal bersama agar tepat waktu dan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Revisi Perda Kabupaten Layak Anak menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan perlindungan generasi dan penguatan sistem perlindungan anak di Wajo,” ujarnya.


Selain memastikan tahapan legislasi berjalan sesuai mekanisme, Bapemperda juga menyusun timeline percepatan revisi Perda Kabupaten Layak Anak. Proses harmonisasi direncanakan berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM pada awal Maret 2026, sebelum diajukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I dan dilanjutkan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).


Anggota Bapemperda, Ir. Junaidi Muhammad, menambahkan bahwa substansi regulasi harus adaptif terhadap kebijakan nasional dan aplikatif di tingkat daerah.


“Kita ingin perda yang lahir tidak hanya normatif, tetapi implementatif. Khusus Kabupaten Layak Anak, regulasi ini harus menjadi pedoman kuat bagi seluruh OPD dalam menjalankan program perlindungan anak,” tegasnya.


Rapat berlangsung konstruktif dengan semangat kolektif memperkuat fungsi legislasi DPRD. Melalui langkah ini, Bapemperda optimistis Propemperda 2026 dapat terlaksana efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Wajo. (Humas DPRD Wajo)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo Percepat Legislasi 2026, Revisi Perda Kabupaten Layak Anak Jadi Prioritas

Terkini

Iklan