![]() |
| Rapat paripurna Pemda dan DPRD Tana Toraja sepakati Rancangan KUA PPAS TA.2026 |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL-Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tana Toraja, Selasa (24/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante didampingi Wakil Ketua DPRD, Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu, Anggota Dewan serta Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombek, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rancangan KUA PPAS 2026 ini menetapkan total anggaran sebesar Rp 1,081 triliun atau Rp.1.081.422.789.000,00. yang terdiri dari Pendapatan daerah pada APBD 2026 sebesar 1,058 triliun dan pembiayaan daerah pada APBD 2026 sebesar Rp. 22.500.000.000,00.
Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombek, menyampaikan bagaimana mengoptimalkan anggaran yang telah di tetapkan demi tercapainya pelayanan publik, serta pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
Penulis : Dom


