Iklan

Iklan TOP ku

Empat Pegawai Bank Sulselbar Jadi Tersangka Baru Kasus Proyek Pasar Tempe Sengkang

24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB
Empat Pegawai Bank Sulselbar Jadi Tersangka Baru Kasus Proyek Pasar Tempe Sengkang
Empat Pegawai Bank Sulselbar Jadi Tersangka Baru Kasus Proyek Pasar Tempe Sengkang


WAJO, WEEKENDSULSEL — Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Tempe Sengkang, Kabupaten Wajo, kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya hanya menetapkan dua orang tersangka, kini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menetapkan empat tersangka baru yang merupakan pegawai Bank Sulselbar Cabang Sengkang.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, keempat tersangka baru tersebut telah resmi ditahan oleh penyidik Kejati Sulsel setelah menjalani pemeriksaan intensif. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya kini menghuni kamar Mapenaling Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, sementara satu orang lainnya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang.


Langkah penahanan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup atas dugaan keterlibatan mereka dalam proses penyaluran dan pengelolaan dana pembangunan Pasar Tempe yang bersumber dari fasilitas pembiayaan Bank Sulselbar.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel membenarkan penambahan tersangka tersebut. Ia menyebutkan bahwa penetapan empat pegawai Bank Sulselbar sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka sebelumnya yang lebih dulu ditahan beberapa waktu lalu.

“Benar, ada empat tersangka baru dari pihak Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Mereka sudah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Tiga orang ditahan di Mapenaling Lapas Makassar, satu orang di Rutan Sengkang,” ujar pejabat Kejati Sulsel saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kejati Sulsel menegaskan pihaknya akan terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil dari proyek bermasalah itu.


Proyek pembangunan Pasar Tempe Sengkang sendiri sempat menjadi sorotan publik karena lambatnya penyelesaian dan dugaan adanya penyimpangan dalam mekanisme pembiayaan. Sejumlah dokumen dan laporan transaksi perbankan kini telah disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.


Dengan tambahan empat tersangka baru ini, total sudah enam orang yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Tempe. Kejati Sulsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau dan menyeret seluruh pihak yang terbukti bersalah.

“Kami pastikan tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas sumber di internal Kejati Sulsel.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga keuangan daerah dan pihak pelaksana proyek agar tetap mematuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam penyaluran dana publik.


Weekendsulselwajo

Publish : Dicky

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Pegawai Bank Sulselbar Jadi Tersangka Baru Kasus Proyek Pasar Tempe Sengkang

Terkini

Iklan