Iklan

Iklan TOP ku

Dana BOK Puskesmas Balla Dikorupsi, Dua Pejabat Resmi Ditahan Kejari Mamasa!

Weekendsulsel
8 Oktober 2025, Oktober 08, 2025 WIB


MAMASA, WEEKENDSULSEL—
Aroma busuk korupsi kembali tercium di lingkungan pelayanan kesehatan Kabupaten Mamasa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa resmi menetapkan dua tersangka dan menahan keduanya dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Balla untuk periode tahun anggaran 2020–2023.


Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga memotong dan mengendalikan dana BOK yang seharusnya digunakan untuk kegiatan operasional pelayanan kesehatan masyarakat. Modus yang dijalankan antara lain pemotongan dana saat pencairan, manipulasi tanda terima, penyimpanan rekening dan ATM penerima dana, hingga rapat internal untuk menentukan besaran potongan.


Setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti sah yang saling bersesuaian, penyidik akhirnya menetapkan RK dan A sebagai tersangka. Dari hasil perhitungan sementara, tindakan keduanya diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.


Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18, dan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Usai penetapan status tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, S.H., M.H., langsung memerintahkan penahanan terhadap keduanya. RK dan A kini dititipkan di Lapas Kelas III Mamasa untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.


 “Kejaksaan Negeri Mamasa berkomitmen menuntaskan proses hukum hingga ke persidangan. Kami tidak akan mentolerir praktik penyimpangan anggaran, terlebih dana publik untuk kesehatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi pihak yang mengatasnamakan Kejari Mamasa untuk tujuan tertentu,” tegas Dr. Andi Faik Wana Hamzah.




Kejari Mamasa menegaskan, penetapan tersangka ini bukan akhir, melainkan awal dari pembongkaran praktik kotor pengelolaan dana publik. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana BOK Puskesmas Balla Dikorupsi, Dua Pejabat Resmi Ditahan Kejari Mamasa!

Terkini

Iklan