![]() |
| RDP Komisi II DPRD bersama Dinkes Kabupaten Tana Toraja dan Aliansi Mahasiswa Toraja |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL -
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja Bersama dengan Dinas Kesehatan dan aliansi mahasiswa Toraja terkait pengadaan Mobil Ambulance, Jumat (12/09/2025).
RDP tersebut digelar terkait tindak lanjut dari aksi demonstrasi Kasta (Koalisi Aliansi Mahasiswa Toraja) di depan gedung DPRD Tana Toraja, 9 September 2025.
Komisi II DPRD Tana Toraja Semuel Pali Tandirerung meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan terkait pengadaan Mobil Ambulance senilai 5,25 M yang di anggarkan tahun 2024 namum berkas dokumennya tidak lengkap .
Dalam hal ini Gari Desnada selaku PPK proyek tersebut menyampaikan bahwa berkas dokumen 6 dari 7 unit mobil ambulance masih dalam proses pengurusan di Samsat.
"Untuk 6 unit mobil ambulance sementara dalam proses pengurusan berkasnya dan akan Terbit STNK mobil ambulance paling lambat kamis, 18 September 2025. Sementara 1 unit tersebut sudah lengkap berkasnya." Ujar Gari
Kesimpulan dari hasil RDP tersebut, Dalam hal transparansi Mobil Ambulance di Dinas Kesehatan , pihak penyedia dalam hal ini CV Arla Persada segera melengkapi surat" 7 unit Ambulance paling lambat kamis ,19 September, dan apabila dokumen berkas mobil ambulance tersebut tidak ada ,maka akan menempuh jalur hukum serta di laporkan kepada pihak yang berwajib .
Penulis : Dom


