![]() |
Satpol PP Tana Toraja tindaklanjuti Tempat Hiburan Malam yang beroperasi tidak sesuai aturan. |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja kembali melakukan pemantauan terhadap sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu, (23/8/2025) malam.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang telah dilakukan tim penertiban beberapa minggu lalu.
Kepala Satpol PP Tana Toraja, Anton Toding menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tempat hiburan malam beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak melarang usaha hiburan malam, tetapi aturan harus dipatuhi. Sepanjang masih ada pelanggaran, maka Satpol PP akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Pemantauan tersebut difokuskan pada aspek legalitas izin operasional, jam buka, hingga potensi pelanggaran ketertiban umum. Sejumlah petugas diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kepada pengelola usaha yang diduga melanggar.
“Ini adalah langkah preventif sekaligus represif. Preventif dalam arti memberi peringatan dan pembinaan, namun bila pelanggaran berulang, maka tindakan tegas sesuai Perda akan kami ambil,” tambahnya.
Masyarakat pun diminta untuk ikut serta mendukung penegakan aturan ini, agar aktivitas hiburan tetap berjalan tetapi tidak mengganggu ketertiban umum maupun norma sosial yang berlaku di Tana Toraja.
Penulis: Dom