Iklan

Iklan TOP ku

Tidak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Kasus Korupsi Rachmat Berakhir di Makassar

17 Oktober 2023, Oktober 17, 2023 WIB


Kejaksaan Agung RI, buronan kasus korupsi Rachmat, SE alias Rafi (37 tahun) berhasil ditangkap. Rachmat merupakan tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit pada PT. Bank

WAJO, WEEKENDSULSEL — Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, buronan kasus korupsi Rachmat, SE alias Rafi (37 tahun) berhasil ditangkap. Rachmat merupakan tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur pada tahun 2016, yang merugikan negara sebesar Rp. 3.319.000.000,-.


Penangkapan berlangsung pada Senin, 16 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WITA, di perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Rachmat telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Juli 2023 berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Rachmat ditetapkan sebagai DPO karena tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan perkara.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH mengatakan, selama masa pelariannya, Rachmat diketahui telah berpindah-pindah tempat di wilayah Sulawesi Selatan, mulai dari Toraja Utara, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Pai Biringkanayya, Kecamatan Mamajang, hingga terakhir di Perumahan Mega Nusa Madani.


Operasi penangkapan ini didahului dengan kegiatan surveillance selama tiga hari tiga malam oleh Tim Tabur untuk memastikan keberadaan Rachmat. Berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rachmat berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.


Setelah penangkapan, Rachmat dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang.


Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, meminta jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan lainnya yang masih berkeliaran. Ia juga menghimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, dengan pesan, "tidak ada tempat yang aman bagi para buronan".(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Kasus Korupsi Rachmat Berakhir di Makassar

Terkini

Iklan