![]() |
Puluhan orang tidak mematuhi protokol kesehatan di Cafe Laruna |
WEEKENDSULSEL.ID, TANA TORAJA || Lagi-lagi berdasarkan laporan Masyarakat, Personil Polres Tana Toraja mendatangi Cafe Laruna di Rantelemo, Kec. Makale Utara, Minggu (7/2/2021) malam.
Diduga melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan, Personil Polres Tator mendatangi lokasi tersebut dan mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, tindakan pembubaran kerumunan pun dilakukan oleh Personil Polres.
Pemilik Cafe Laruna, Samuel Silo Eppa, turut diamankan untuk dimintai keterangan, sementara pengunjung Cafe yang masih sedang menikmati miras, dipaksa untuk bubar.
Selain pemilik Cafe, Polres Tator juga meringkus kasir dan pelayan Cafe untuk diperiksa lebih lanjut.
Konfirmasi dari Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly sollu, SIK, MH, menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Cafe, Samuel Silo Eppa.
“Pemilik Cafe Laruna, Samuel Silo Eppa sudah di periksa oleh rekan-rekan penyidik, berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayannya, dan saat ini rekan-rekan penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara," kata Sarly Sollu.
Diketahui, pelanggar protokol kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, dan bagi pihak yang memfasilitasi pelanggaran protokol kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan.
(*/Albert Agus)