WEEKENDSULSEL.ID, TANA TORAJA || Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di Lembang Kayuosing berlanjut hingga tahun 2021 ini. Terkait itu, Pemerintah setempat melakukan verifikasi dan validasi ulang data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut, Rabu (24/2/2021).
Pemerintah Pusat memperpanjang penyaluran BLT Dana Desa hingga akhir Desember 2021. Bantuan yang diterima setiap KPM senilai Rp300.000 per bulan.
Pemerintah Desa dapat menentukan calon penerima manfaat berdasar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pemerintah Desa saat ini melakukan verifikasi dan validasi ulang data KPM BLT dana desa 2021.
Verifikasi dan validasi data ini untuk memastikan setiap KPM BLT dana desa tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain seperti bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mantan aktivis pada masanya yang kini menjabat sebagai Aparat Lembang setempat, Amiruddin Sanda Kila', sapaan akrab Amir, menyampaikan bantuan dana desa pada 2021 fokus untuk menyokong pemulihan ekonomi desa dengan meningkatkan penerimaan KPM full dalam satu tahun sebesar Rp. 300.000.
“Musyawarah ini dilakukan betul-betul mencari KPM yang sangat membutuhkan, penerima BLT DD diharapkan mengunakan bantuan Sebaik mungkin, jangan digunakan diluar kebutuhan dasar," ungkap Amiruddin Sanda Kila' Aparat Lembang Kayuosing.
Penulis: Albert Agus


