Iklan

Iklan TOP ku

Kasus Stoner 3.5 Tahun Tanpa Kejelasan, Polisi-DPRD Didesak Segera Tuntaskan

NBR
5 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB
Stoner Sammen Pemuda Sa'dan Malimbong yang hilang sudah tige setengah tahun

TORAJA UTARA, WEEKENDSULSEL- Kasus hilangnya remaja pria 16 tahun bernama Stoner asal Sa’dan Malimbong, Kabupaten Toraja Utara, usai dikejar sekelompok orang tak dikenal (OTK) belum menemukan titik terang setelah 3.5 tahun. Publik mendesak pihak terkait segera memberi keterangan dan menuntaskan kasus ini.

Salah satu desakan itu datang dari praktisi hukum sekaligus Ketua Pemuda Toraja Indonesia (PTI) Provinsi Papua Barat, Patrix Barumbun Tandirerung. Dia menilai, hilangnya Stoner di Kabupaten Toraja Utara sekitar 3,5 tahun merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, lamanya proses pengungkapan perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kekerasan dan telah dilaporkan secara resmi di Kepolisian seharusnya menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). 

"Melihat lamanya kasus ini terungkap , DPRD sebagai perwakilan masyarakat perlu membentuk pansus sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum sekaligus memberikan dukungan politik yang memadai demi mendorong pengungkapan perkara secara transparan, objektif, dan berkeadilan," ujar Patrix kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Patrix juga mendorong pihak kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa upaya pengungkapan kasus tetap berjalan.

"Kasus ini tidak boleh dibiarkan menjadi catatan yang terlupakan. Negara melalui seluruh instrumennya harus hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kepastian hukum dan keadilan. Pengungkapan perkara ini adalah bagian dari upaya menjaga rasa aman masyarakat dan memutus mata rantai kekerasan di tengah generasi muda," ungkapnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Stoner 3.5 Tahun Tanpa Kejelasan, Polisi-DPRD Didesak Segera Tuntaskan

Terkini

Iklan