![]() |
| RDP Komisi II DPRD Tana Toraja bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan terkait wabah penyakit Babi |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL - Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan terkait wabah penyakit babi yang telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir, Senin (15/06/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung dari Fraksi NasDem, dan dihadiri anggota Komisi II yakni Yulius Paturu (Perindo), Marthen Taruk Bua (Gerindra), Wilyam Martono (Demokrat), Esra Padatu (Demokrat), serta Stepanus Maluangan (PDIP).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja, Yohanis Some, mengungkapkan pihaknya belum melakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis penyakit yang menyerang ternak babi akibat terkendala anggaran.
Selain itu, Dinas Pertanian mengakui saat ini tidak lagi memiliki stok vaksin maupun disinfektan untuk penanganan wabah. Bantuan 400 liter disinfektan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yuniana Mulyana, disebut telah habis digunakan hanya dalam satu hari.
Meski Pemerintah Daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai langkah antisipasi, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum maksimal. Pemeriksaan di wilayah perbatasan kabupaten untuk mencegah masuknya ternak terindikasi terjangkit virus juga belum dilakukan.
Komisi II menilai identifikasi penyebab penyakit menjadi langkah penting agar penanganan dapat dilakukan secara tepat. DPRD pun merekomendasikan Pemda Tana Toraja segera menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan wabah.
“Pemda harus segera melakukan intervensi anggaran agar Dinas Pertanian dapat mengambil langkah cepat dalam menangani wabah ini,” tegas Semuel Tandirerung.
Komisi II juga meminta Dinas Pertanian bersama seluruh pihak terkait segera turun ke lapangan melakukan pencegahan dan penanganan agar keresahan masyarakat, khususnya peternak babi, dapat segera teratasi.



