Iklan

Iklan TOP ku

Dialog Survei Seismik WK Sengkang, Pemkab Wajo Tegaskan Transparansi dan Perlindungan Lingkungan

28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB
Dialog Survei Seismik WK Sengkang, Pemkab Wajo Tegaskan Transparansi dan Perlindungan Lingkungan


WAJO,WEEKENDSULSEL  – Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya membuka ruang partisipasi publik dalam rencana pemetaan dan Survei Seismik 3D Wilayah Kerja (WK) Sengkang. Hal itu mengemuka dalam dialog multipihak yang digelar di Aula Sipakalebbi Bapperida Wajo, Rabu (28/1/2026), sebagai bagian dari proses keterbukaan informasi terkait rencana eksplorasi gas alam di wilayah tersebut.


Forum dialog menghadirkan unsur SKK Migas, perusahaan migas EMP dan Energi Equity, PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) sebagai pelaksana survei, serta pemerhati lingkungan dari APALA dan JMSI. Kegiatan ini membahas rencana survei seismik pada area seluas kurang lebih 112 kilometer persegi yang mencakup enam kecamatan serta 22 desa dan kelurahan di Kabupaten Wajo.


Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Dr. H. Andi Muh Baso Iqbal, ST, MSi, menekankan bahwa potensi gas alam merupakan aset daerah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi apabila dikelola secara bertanggung jawab. Ia menyebut sektor tambang dan energi berkontribusi terhadap PDRB serta perputaran ekonomi daerah, sehingga perlu dikawal dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.


Dari sisi perusahaan, EMP menjelaskan bahwa eksplorasi di Blok Sengkang telah berlangsung puluhan tahun dan kini menghadapi tantangan penurunan produksi di sejumlah sumur lama. Sementara PT GSI memastikan seluruh rangkaian survei seismik dilakukan dengan standar teknis dan lingkungan yang ketat, tanpa eskavasi maupun perubahan tata guna lahan. Hingga kini, hampir dua ribu titik survei telah tercatat dalam kegiatan seismik yang berjalan.


Masukan kritis juga datang dari pemerhati lingkungan dan insan pers. Mereka menyoroti pentingnya dialog publik yang lebih luas serta jaminan keselamatan masyarakat, termasuk kejelasan zona aman dan transparansi titik survei. Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana menegaskan bahwa setiap tahapan survei—mulai dari sosialisasi hingga reklamasi—dilakukan secara terukur, disertai kompensasi kepada masyarakat terdampak, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan energi, lingkungan, dan sosial.

(Dicky)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dialog Survei Seismik WK Sengkang, Pemkab Wajo Tegaskan Transparansi dan Perlindungan Lingkungan

Terkini

Iklan