Ketua IWO Toraja Raya, Toto Balalembang saat kembali menyambangi Polres Tana Toraja untuk memberikan keterangan lebih lanjut, Senin (10/10/2022).
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL || Ketua IWO Toraja Raya, Toto Balalembang bersama jajarannya kembali mendatangi Polres Tana Toraja untuk melengkapi bukti pendukung dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh DJM beberapa waktu lalu melalui chat What'sApp grup, Senin (10/10/2022).
"Barang bukti yang saya bawa saat melaporkan berupa capture cuitan terlapor," ujar Toto kepada wartawan, Senin (10/10/2022) usai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tana Toraja.
Lewat cuitan tersebut, kata Toto, terlapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik dirinya serta Organisasi kewartawanan IWO Toraja Raya dan melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tadi siang pukul 10.00 Wita saya selaku pelapor sudah berkoordinasi dengan Pengurus Wilayah IWO Sulawesi Selatan didampingi teman dari IWO Toraja Raya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tana Toraja", ujar Toto.
Adapun laporan terhadap Djuli Mambaya (DJM) teregister Nomor : LP / B / 249 / X / 2022 / SPKT / POLRES TATOR / POLDA SULSEL pada tanggal 06 Oktober 2022 dengan kejahatan informasi dan transaksi elektronik dan perintah penyelidikan Nomor : SP.Lirik / / X / Res. 2.5 / 2022 / Reskrim, tanggal 07 Oktober 2022.
DJM dilaporkan oleh Ketua PD IWO Toraja Raya, Toto Balalembang ke Polres Tana Toraja Raya pada Kamis (6/10/2022) siang.
Menurut Toto, dirinya melaporkan DJM atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui chat What'sApp grup yang beranggotakan sedikitnya 140 anggota grup itu.
"Semua saya sudah penuhi dari laporan, bukti laporan WA debat masalah (screenshot Whatsapp) dan tanya jawab dari penyelidik dengan Nomor : SP.Lirik / / X / Res. 2.5 / 2022 / Reskrim, tanggal 07 Oktober," tandasnya.
Tak tanggung-tanggung, Ketua PW IWO (Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online) Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir juga angkat bicara terkait problema ini. Zulkifli mendukung penuh PD IWO Toraja Raya atas laporan yang sedang di laporkan.
"Terkait laporan teman-teman PD IWO Toraja terhadap sdr DJM adalah tindakan yang tepat untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang merendahkan profesi yang kami anggap mulia ini meski pun itu disampaikan secara halus" ucap Ketua PW IWO Prov. Sul-Sel Zulkifli Thahir.
Tentang tanggapan sdr terlapor yang katanya belum dikonfirmasi oleh wartawan sebelum pelaporan dan penayangan rilis berita itu sah sah saja, namun tanggapan sdr terlapor itu keliru karena sebelumnya rekan jurnalis telah mengkonfirmasi ke yang bersangkutan dan jawaban yang diterima sdr terlapor malah menantang rekan jurnalis di Toraja melalui group whatsapp.
Kode etik yang dimaksud sdr terlapor tidak satupun yang dilanggar oleh rekan-rekan jurnalis.
"Harapan kami masalah lapor melapor ini bisa di selesaikan jika sdr terlapor menyadari kekeliruan dan pernyataannya, jadi kami menunggu itikad baik sdr terlapor untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan baik cetak, online dan elektronik. Tegas Ketua PW IWO Prov. Sul-Sel Zulkifli Thahir.
Untuk diketahui, hingga berita ini naik tayang, Tim belum menemukan itikad baik dari terlapor untuk meminta maaf secara terbuka sesuai harapan jajaran Organisasi Ikatan Wartawan Online.(Tim)