Screenshot laman LPSE Kabupaten Tana Toraja |
WEEKEND-SULSEL.COM, MAKALE || Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melaksanakan pelelangan proyek Pembangunan Jalan Pariwisata Ruas Buakayu-Ollon.
Dilansir dari laman LPSE Kabupaten Tana Toraja, pagu anggaran proyek pembangunan Jalan Pariwisata Buakayu-Ollon senilai Rp14.999.246.000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Proses lelang proyek tersebut saat ini pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Sedikitnya, ada tujuh perusahaan/rekanan yang mengikuti lelang proyek tersebut.
Pagu dengan nilai fantastis itu memantik sejumlah kalangan mengawal proses tender proyek Pembangunan Jalan Pariwisata Buakayu-Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja itu. Salah satunya dari Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja.
"Kami siap mengawal proses tender proyek pembangunan jalan pariwisata Buakayu-Ollon. Sehingga pelaksanaan tender berjalan sehat dan fair," tegas Ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia-Toraja, R Mappadang.
Dia mengatakan hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya
kecurangan dalam pelaksanaan tender yang tidak sehat yang mengarah pada pengaturan untuk memenangkan penyedia jasa tertentu
"Kami meminta semua proses lelang sesuai prosedur dan sesuai dengan aturan yang ada. ULP jangan menangkan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis," pintanya.
Red.